Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK Merana, Sri Mulyani Disentil...

Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK Merana, Sri Mulyani Disentil... - GenPI.co
Menkeu Sri Mulyani didesak segera mengurusi gaji PPPK dari honorer K2. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

BACA JUGA: Calon Istri Idaman, 3 Zodiak Ini Sangat Sabar dan Penuh Cinta

Prof Zainuddin menyampaikan hal tersebut, untuk merespons pernyataan Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Samsul Bahri yang mempertanyakan soal kepastian nasib PPPK hasil seleksi tahun 2019.

Said bertanya, apakah Presiden Joko Widodo tahu ada 51 ribu PPPK yang belum mengantongi NIP, sehingga setahun lebih belum bisa menerima hak-haknya.

BACA JUGA: Tak Pernah Sadar, Ternyata 3 Zodiak Ini Dianggap Pengganggu

"Wahai Bapak Presiden, apakah Bapak tahu keberadaan kami? Apakah Bapak tahu selama ini digaji murah meski sudah lulus sejak tahun lalu. Bahkan banyak di antara kami yang tidak lagi digaji sejak Januari 2020 tetapi tetap bekerja," kata Said kepada JPNN.com, Senin (13/4).

Jika presiden tahu, lanjutnya, mestinya sebagai orang yang punya hati dan perasaan, segera mengeluarkan regulasi Perpres tentang Gaji dari Tunjangan PPPK. Jangan melupakan dengan alasan tengah mengurus wabah virus corona COVID-19.

"Sepertinya Perpres Gaji dari Tunjangan ini kena corona juga sampai-sampai tidak ada pergerakan sama sekali," ujarnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nasib 51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Merana, Prof Zainuddin Sentil Sri Mulyani

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya