Kementerian Desa Bersiap Kucurkan BLT, Begini Kata Gus Menteri

Kementerian Desa Bersiap Kucurkan BLT, Begini Kata Gus Menteri - GenPI.co
Gus Menteri (foto: Kemendesa)

BACA JUGA: Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Lawan Covid-19

“Yang berhak menerima BLT Dana Desa masyarakat miskin, yang belum terdaftar, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum dapat PKH, belum dapat bantuan pangan non-tunai (BPNT), bahkan yang belum dapat kartu prakerja,” ujar Gus Menteri dilansir dari laman Kemendesa.

Supaya cepat direalisasikan, Gus Menteri mengemukakan agar Kepala Desa segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa.

Gus Menteri juga mengatakan pihaknya juga mentantisipasi ketahanan pangan dan ekonomi di setiap desa.

Hal itu, ujarnya, dilakukan untuk mengatasi ketika ada desa yang merasakan dampak dari virus corona, baik langsung maupun tidak langsung.

Diketahui, sekitar 31 persen dari Rp 72 triliun total dana desa tahun 2020 atau sebesar Rp 22,4 triliun akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT). (*)
 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya