Kawasan Puncak Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Kawasan Puncak Bogor Masuk Zona Merah Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor. Foto: Antara

GenPI.co - Dua kecamatan di kawasan Puncak yakni Tajur Halang dan Ciawi ditetapkan sebagai zona merah wabah covid-19.  

"Total ada 52 pasien positif covid-19, dua di antaranya dari Tajur Halang, laki-laki usia 28 tahun dan laki-laki usia 56 tahun," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, di Bogor, Kamis (16/4).

BACA JUGA: Ika Dewi, Wanita Tangguh Jadi Relawan Sopir Ambulans Covid-19

Dari 14 kecamatan, Cibinong merupakan wilayah dengan pasien covid-19 terbanyak, yakni 11 orang, selanjutnya Gunung Putri delapan orang.

Kemudian Kecamatan Bojonggede tujuh orang, Cileungsi enam orang, Cihampea tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Citeureup dan Babakan Madang masing-masing dua orang, serta Parung Panjang, Ciseeng, Ciomas, Ciawi dan Jonggol masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 52 pasien.

"Total ada 52 kasus positif covid-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 982 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 599 pasien dalam pengawasan (PDP), 181 di antaranya sudah selesai diawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya