Berikut Wilayah yang Kena Larangan Mudik Lebaran

Berikut Wilayah yang Kena Larangan Mudik Lebaran - GenPI.co
Penumpang bersiap naik ke bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah telah menyiapkan skema pergerakan kendaraan umum dan angkutan pribadi yang akan dilarang melintasi zona merah dalam larangan mudik lebaran.

“Kita sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi di Jakrta, Selasa (21/4).

BACA JUGA: Tubuh Sehat saat Puasa di Tengah Wabah Corona, Wajib Makan Ini

Budi menegaskan skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

“Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi,” katanya.

Saat ini beberapa wilayah telah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

Untuk menegakkan peraturan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Jika nanti pemerintah melarang mudik, tentu perlu ada sanksi bagi yang melanggar.

“Bagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi di sana,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya