Wali Kota Tanjungpinang Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Wali Kota Tanjungpinang Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 - GenPI.co
Jenazah Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dimakamkan di TMP Pusara Bhakti. Foto: Antara

GenPI.co - Jenazah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19. Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti, Batu 5, Tanjungpinang, Selasa (28/4) malam.

"Dimakamkan sesuai protokol kesehatam," ujar kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana.

BACA JUGA: Ilmuwan Uji Coba Nikotin Pada Pasien Covid-19, Hasilnya...

Syahrul meninggal dunia, Selasa, pukul 16.45 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan covid-19. Melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya, yakni pembengkakan ginjal, hipertensi, dan diabetes.

"Pemakaman wajib dilakukan dalam waktu empa jam terhitung sejak Pak Syahrul meninggal dunia," ucapnya.

Tjejep menyesalkan masih banyak warga yang tidak menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona saat pemakaman wali kota Tanjungpinang.

"Seharusnya jaga jarak, meski menggunakan masker. Ini lebih baik untuk mencegah penularan covid-19," ujarnya.

BACA JUGA: Siswa Cerdas, Pakai Topi Satu Meter untuk Jaga Jarak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya