Perusahaan Travel Bandel, Masih Nekat Angkut Pemudik

Perusahaan Travel Bandel, Masih Nekat Angkut Pemudik - GenPI.co
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Antara

GenPI.co - Polisi mengamankan 15 unit kendaraan travel yang kepergok mengangkut pemudik, meski pemerintah telah menerbitkan kebijakan larangan mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan 15 kendaraan travel tersebut membawa total 113 penumpang yang setelah didata akan menuju ke sejumlah kota di Pulau Jawa.

BACA JUGA: Promo Alfamart Terbaru, Minyak Goreng Super Murah!

"Tadi malam antara pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB di pos penyekatan Cikarang Barat, hanya dalam waktu 3 jam saja kami amankan 15 travel untuk tujuan ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," kata Sambodo di Polda Metro, Sabtu (2/5).

Sambodo mengatakan modus operandi travel gelap adalah menawarkan jasa mudik kepada masyarakat melalui media sosial. Modus ini sama dengan dua travel gelap yang sebelumnya di ungkap oleh petugas Ditlantas di Pos Pengamanan Kedung Waringin yang menyekat perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Berdasarkan kejadian sebelumnya, petugas kepolisian akhirnya menggelar penyelidikan dan yang berujung dengan diamankannya 15 unit kendaraan travel.

"Ini sama modusnya dengan yang kita tangkap kemarin, mereka mengiklankan itu melalui media sosial, melalui Facebook dan melalui WhatsApp. Setelah  ketahuan, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan," ujarnya.

Setelah petugas melakukan pendataan, petugas juga meminta sejumlah keterangan kepada para penumpang travel tersebut. Para penumpang  mengaku dikenakan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya