Telegram Rahasia Kapolri Blunder, IPW: Kesalahan Fatal...

Telegram Rahasia Kapolri Blunder, IPW: Kesalahan Fatal... - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Telegram rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis yang mengangkat Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melangkahi wewenang Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Waspada! Ini Gejala Baru Orang yang Positif Virus Corona

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, di mana seharusnya penunjukkan kepala BNPT merupakan kewenangan presiden, sedangkan kapolri hanya mengusulkan.

"Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri adalah sebuah malaadministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya dan hendak mem-fait accompli serta mengintervensi Presiden Jokowi." jelas Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).

BACA JUGA: Tak Percaya Hoki, 7 Zodiak Dapatkan Rezeki Nomplok di Bulan Mei

Pengangkatan kepala BNPT adalah wewenang prresiden. Bahkan presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang yaitu Komjen Suhardi Alias.

"Dengan adanya kesalahan fatal ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Boy Rafly sebagai kepala BNPT. IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT," tegas Neta S Pane.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai surat telegram (ST) rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis itu telah merampas kewenangan Presiden Jokowi. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya