Honorer K2 Sengsara, Kapan Revisi UU ASN Rampung?

Honorer K2 Sengsara, Kapan Revisi UU ASN Rampung? - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

GenPI.co - Nasib para honorer K2 masih sengsara. Mereka belum juga mendapatkan kepastian nasib dari pemerintah.

Saat ini mereka masih menunggu penyelesaian revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

BACA JUGA: Ramalan Si Cantik soal Tsunami di Indonesia, Agustus 2020!

Sebab, UU tersebut yang bisa menjadi pegangan bagi honorer K2 untuk diangkat menjadi ASN, khususnya PNS.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono PUN meminta pemerintah dan DPR RI tidak melupakan pembahasan revisi UU ASN.

Dia juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) agar revisi UU ASN berjalan lebih cepat.

“Makin diulur, masalah honorer K2 semakin lama diselesaikan," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (12/5).

Eko meminta pemerintah dan DPR tidak hanya berfokus pada penanganan virus corona (covid-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya