Honorer K2 Sengsara, Kapan Revisi UU ASN Rampung?

Honorer K2 Sengsara, Kapan Revisi UU ASN Rampung? - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

Sebab, sambung Eko, masih banyak masalah lain yang harus dituntaskan, termasuk nasib pada honorer K2.

Dia berharap penanganan virus corona menenggelamkan revisi UU ASN.

“Semua harus tahu ada ratusan ribu honorer K2 yang nasibnya terkatung-katung," kata Eko.

Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis juga melayangkan harapan yang sama.

Dia menjelaskan, banyak honorer K2 yang pensiun dengan status honorer. Bahkan banyak pula yang meninggal tanpa kenaikan status.

BACA JUGA: Pesta Kim Jong Un Liar, Banyak Wanita Cantik dan Seksi

"Hanya revisi UU ASN yang bisa memberikan jalan bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi PNS,” kata dia. (esy/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya