Mulai Juni, Warga Jawa Barat Sudah Harus Siap Sambut New Normal

Mulai Juni, Warga Jawa Barat Sudah Harus Siap Sambut New Normal - GenPI.co
Mulai Juni, Warga Jawa Barat Sudah Harus Siap Sambut New Normal. Foto: Humas Pemprov Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skenario penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020.
 
Menurut juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, Berli Hamdani, penyesuaian PSBB dapat juga disebut dengan PSBB Proporsional. 

BACA JUGAErick Thohir Soroti Kemandirian Industri di Jawa Barat

Kondisi ini diartikan sebagai penerapan protokol kesehatan, jaga jarak (physical distancing), membudayakan pemakaian masker ketika beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja, dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.

“Penyesuaian PSBB bisa disebut Tatanan Normal Baru. Tergantung pada pemahaman seperti apa,” ujar Berli dalam keterangan resmi.

Penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru mencakup penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, serta sekolah dan lembaga pendidikan maupun pusat pelatihan. 

Selain itu, mendesain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak dan mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik (daring/online). 

“Tetap menggelar tes swab masif di semua area tersebut sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi,” jelas Berli.

Pada penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru, juga akan berlaku penyediaan ruang khusus orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan seusuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.    

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya