BACA JUGA: Ada Kabar dari Raja Salman Soal Ibadah Haji
Keputusan tersebut diterbitkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News