SIM Bisa Diperpanjang Secara Online, Begini Caranya

SIM Bisa Diperpanjang Secara Online, Begini Caranya - GenPI.co
Iustrasi SIM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

GenPI.co - Pandemi covid-19 membuat semua aktivitas nyaris tak bergerak. Lantas bagaimana dengan warga yang ingin memperpanjang SIM? Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Silakan simak panduannya. 

Perpanjanganan SIM secara online dapat dilakukan di mana saja. Siapa pun dapat mengurusnya di semua jaringan Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) yang sudah online. Tanpa terikat dengan domisili di KTP.

BACA JUGA: Punya Pasangan Zodiak Ini Anugerah, Bahagianya Lahir Batin

Untuk sementara, layanan digital itu hanya menjangkau golongan SIM C dan SIM A. Untuk mendaftar dan membayar biaya SIM cukup lewat situs Layanan SIM Online Korlantas Polri.

Khusus untuk yang hendak membuat SIM baru, kalian tetap diwajibkan untuk datang ke kantor layanan SIM. Di pendaftaran online itu, pembuat SIM baru hanya mendapat nomor antre serta jadwal melakukan ujian tulis dan praktik berkendara.\

Berikut cara memperpanjang SIM online dikutip dari situs Layanan SIM Online Korlantas Polri:

1. Kunjungi halaman website berikut: https://www.sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index

2. Setelah membaca semua informasi terkait pendaftaran SIM Online sepeti tampak gambar di atas, lalu tekan tombol "Mulai".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.