
GenPI.co - Seorang ibu dan balita yang berpisah selama 10 bulan di Hong Kong, akhirnya dapat bertemu kembali di Surabaya, Jawa Timur.
Pertemuan di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu (3/6) tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
BACA JUGA: Terharu, Cerita Dewi Sandra Ajarkan Bahasa Isyarat Anak Tunarungu
"Penyelesaian masalah ini memang menjadi prioritas utama kami," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar, Jumat (5/6).
Insiden perpisahan berawal dari sang ibu yang mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga terpaksa dideportasi ke Indonesia pada September 2019.
Namun, bayi lelakinya itu belum bisa dibawa pulang sehingga sang ibu menitipkannya ke sebuah yayasan sosial nonpemerintah di Hong Kong yang khusus menangani permasalahan ibu dan anak.
Upaya KJRI Hong Kong untuk mempertemukan keluarga yang terpisah itu tersebut tidak mudah karena keselamatan dan kesejahteraan anak sangat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku di Hong Kong.
"Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya," kata Ricky.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News