Honorer K2 Lulus PPPK Wassalam? Sebab Menteri Tjahjo Ngaku Ini...

Honorer K2 Lulus PPPK Wassalam? Sebab Menteri Tjahjo Ngaku Ini... - GenPI.co
Honorer K2 Lulus PPPK Wassalam? Sebab Menteri Tjahjo Ngaku Ini (Foto: antara)

GenPI.co - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK nasibnya masih menggantung setelah lulus tahap pertama pada Februari 2019. Sekitar 51 ribu honorer K2 masih belum menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak mendapatkan NIP dan SK pengangkatan.

BACA JUGA: Sukses Minggu Ini, 6 Zodiak Rezekinya Bakal Meledak

Seperti diketahui pengangkatan PPPK harus dilengkapi dua perpres, yakni Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK dan Perpres Gaji serta Tunjangan. 

Perpres jabatan PPPK sudah diterbitkan pemerintah pada 11 Maret 2020. 

Sedangkan perpres gaji PPPK masih berproses. Bahkan prosesnya saat ini masih dalam harmonisasi antarkementerian terkait.

BACA JUGA: Amerika Makin Mencekam, China: Pemandangan Indah!

Lambatnya proses penetapan perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK disebabkan adanya perhitungan anggaran. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Bahkan, Tjahjo Kumolo terang-terangan menyebut beratnya beban keuangan negara merupakan penyebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya