Jam Operasional KRL Bertambah Selama PSBB  Transisi

Jam Operasional KRL Bertambah Selama PSBB  Transisi - GenPI.co
Penumpang KRL duduk dengan jaga jarak. Foto: Antara

GenPI.co - Jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) bertambah mulai pukul 04.00 hingga 20.00 WIB selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. 

"Kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi," kata VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba di Jakarta, Senin (8/5).

BACA JUGA: Dicueki Seminggu Sama Jokowi, Pusing Tuh Menteri

Jam operasional tersebut tersebut akan mengakomodasi pengguna KRL yang beraktivfitas kembali sehingga KCI mengimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat.

Anne menyarankan penumpang agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL merencanakan perjalanan dengan cermat. Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL bertambah menjadi 935 perjalanan setiap harinya.

Penambahan tersebut akan menjadi solusi meminimalisasi kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta.

Namun, kata Anne, antrean maupun kepadatan diperkirakan sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna KRL terpusat pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. PT KCI pun tidak mengurangi jarak waktu antarkereta atau headway, terutama pada jam-jam sibuk.

Pada masa transisi ini, KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta yaitu 35 persen dari kapasitas maksimum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya