Pangandaran Jadi Contoh Penerapan New Normal di Sektor Pariwisata

Pangandaran Jadi Contoh Penerapan New Normal di Sektor Pariwisata - GenPI.co
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/2020). Foto: Pipin/Humas Jabar

GenPI.co - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran.

"Saya nilai 1-10 itu nilainya 8 atau sudah baik. Itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru," katanya usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/2020). 

BACA JUGAPemulihan Ekonomi Kota Bandung, BI Jabar Perkuat Kampung Inflasi

Pria yang disapa Emil ini mengatakan, keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan.

Di pintu masuk Pantai Pangandaran misalnya, pengunjung, yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus bebas covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test. 

"Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test," ucapnya. 

Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran, Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan. 

"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya