Misbakhun: Bebaskan Tagihan Listrik Pengusaha Kecil

Misbakhun: Bebaskan Tagihan Listrik Pengusaha Kecil - GenPI.co
Mukhamad Misbakhun, anggota Anggota Komisi XI DPR. (Foto: Antara)

GenPI.co - Sejumlah Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) masih harus terus berjuang untuk bertahan di tengah pandemi corona. 

Melihat hal ini, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajukan berbagai usulan kepada pemerintah untuk membantu mereka.

Misbakhun menjelaskan,  physical distancing selama 3 bulan melemahkan sektor UMKM di Indonesia. Ia pun meminta  pemerintah untuk meringankan pengusaha kecil di sejumlah sektor, antara lain dengan cara membebaskan tagihan listrik. 

BACA JUGATagihan Listrik Mei melonjak? Tenang, PLN Kasih Skema Khusus

"Saya sendiri mengajukan usul bagaimana jika pedagang kaki lima dan pemilik kios pasar kalo perlu listrik dibayar negara, 6 bulan," ujar Misbakhun dalam Webinar bertajut Memulai Kembali Usaha di Era New Normal, Jumat (12/6).

Dirinya berharap pemerintah bisa mewujudkan mimpi UMKM untuk bisa bertahan di tengah pandemi. Sebab, dengan adanya pembebasan tagihan listrik saja, sudah sangat membantu mereka untuk melanjutkan hidup. 

"Berikutnya uang yang dipakai untuk bayar listrik kan bisa digunakan untuk melangsungkan kehidupan usaha mereka. Misal bayar ruko 3-4 juta, paling bisa mengemat listrik. Omzet bisa stabil," paparnya.

Dalam menanggulangi pandemi covid-19, Misbakhun mengatakan, memang Presiden Jokowi telah membebaskan tagihan bagi 24 juta rumah tangga pelangan listrik berdaya 450 VA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya