Salon Kecantikan Siap Beroperasi di New Normal, Simak Protokolnya

Salon Kecantikan Siap Beroperasi di New Normal, Simak Protokolnya - GenPI.co
Salon kecantikan siap beroperasi di new normal (Foto: HO/PR Loreal)

GenPI.co - Selama hampir tiga bulan penuh menjalankan imbauan praktik social distancing, kini masyarakat sudah bisa kembali mengunjungi salon kecantikan untuk menata gaya rambut dan serangkaian perawatan lainnya.

“Menimbang kesiapan protokol dan gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan, unit usaha salon dan tata rambut dianggap sebagai salah satu industri yang memiliki kesiapan memadai untuk dapat mulai beroperasi secara terbatas di tanggal 15 Juni,” ujar Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat (12/6).

Sementara itu, General Manager Professional Product Division PT. L'Oréal Indonesia, Michael Justisoesetya, menjelaskan bahwa pihaknya bersama KIPS berupaya secara terus-menerus untuk memastikan protokol kesehatan tersosialisasi dengan baik melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. 

Selengkapnya, di bawah ini terdapat 15 protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh manajemen, karyawan, dan konsumen salon.

BACA JUGA: 

1. Manajemen Salon wajib melakukan screening test kesehatan kepada seluruh karyawan & konsumen.

2. Salon disarankan menerima pelanggan yang sudah melakukan reservasi terlebih dahulu.

3. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer untuk konsumen dan karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya