Mal Mulai Buka, Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Kena Sanksi

Mal Mulai Buka, Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Kena Sanksi - GenPI.co
Mal Mulai Buka, Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Kena Sanksi. Foto: Humas Pemkot Bandung

Tetapi jika mal atau pusat perbelanjaannya yang melakukan kesalahan, maka mal dan pusat perbelanjaan yang akan disanksi bertahap hingga penutupan.

"Kami akan sangat tegas karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran covid-19," tutur Elly.

Menurutnya, penting kerja sama antara pemilik gerai dengan manajemen mal untuk saling mengingatkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Manajemen mal mewajibkan siapapun pengunjung untuk memakai masker, misalnya.

Elly mengungkapkan, para pengunjung juga wajib memperhatikan sejumlah hal di antaranya tidak ada fitting room atau ruang mencoba di gerai fesyen.

Selain itu, rumah makan di mal dan pusar perbelanjaan juga hanya diperbolehkan untuk take away atau dibawa pulang.

"Selama 7 hari restoran di mal belum boleh dine in atau makan di tempat. Ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Bukan hanya pemilik gerai tetapi juga pengunjung," pinta Elly.

BACA JUGAAwal 2021, Jabar Perkuat Desa Digital untuk Pulihkan Ekonomi

Untuk sementara yang masih tidak diperbolehkan beroperasi diantaranya bioskop, karaoke, spa, massage, salon, dan area bermain anak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya