Paranormal Roy Kiyoshi Segera Disidang Kasus Narkoba

Paranormal Roy Kiyoshi Segera Disidang Kasus Narkoba - GenPI.co
Paranomal Roy Kiyoshi saat diperiksa di Polres Jakarra Selatan. Foto: Antara

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan psikotropika dan ditahan sejak Jumat (8/5) dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun pidana. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya