
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lima dari delapan platform digital merupakan syarat konflik kepentingan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mencontohkan salah satunya adalah Ruang Guru yang dipimpin oleh eks Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
BACA JUGA: Waspada! Tanda Pria Seperti Ini, Bisa Bikin Wanita Cepat Tua
Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi covid-19, program ini menjadi semibantuan sosial.
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Dari hasil kajian, KPK menilai penetapan platform digital sebagai mitra kerja yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 syarat konflik kepentingan.
Alex mengatakan bahwa konflik kepentingan di lima platform digital dengan Lembaga penyedia pelatihan sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia.
BACA JUGA: Manfaat Gula Aren Sangat Ampuh, Bisa Membuat Wanita Bahagia
Delapan Platform Digital itu yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy (Ruangguru), MauBelajarApa.com, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker.
Dari delapan platform digital yang disebut KPK sarat akan konflik kepentingan itu yakni Skill Academy (Ruangguru), Pintaria, Sekolahmu, MauBelajarApa.com, dan Pijar Mahir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News