Tekan Kemiskinan Akibat COVID-19, Bappenas Bikin ini

Tekan Kemiskinan Akibat COVID-19, Bappenas Bikin ini - GenPI.co
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa (YouTube/Bappenas RI)

GenPI.co - Pandemi virus corona membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, pendapatannya berkurang dan sulit mengakses pelayanan dasar. 

Untuk mengatasi hal tersebut sekaligus sebagai upaya menekan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024, Bappenas menyusun strategi reformasi perlindungan sosial.

Hal itu dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Rabu (24/6). 

"Prasyarat dalam pelaksanaan tersebut adalah penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa," ungkap Suharso Monoarfa dalam Webinar Nasional Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak COVID-19 terhadap Sosial Ekonomi Daerah.

BACA JUGA: SBY Pilih Diam Agar Tak Makin Panas

Dijelaskan, Bappenas mengusulkan penyusunan social registry yang mencakup 100 persen penduduk, yang dimulai dengan digitalisasi monografi desa. 

Untuk itu perlu ada penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah.

Pada tahun 2018, Bappenas telah merilis Sistem Perencanaan Penganggaran, Pemantauan Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya