Awas! KPK Sudah Mengintai Korupsi Ketok Palu

Awas! KPK Sudah Mengintai Korupsi Ketok Palu - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (Foto: YouTube/KPK RI)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan korupsi saat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Korupsi terkait pembahasan APBD biasa disebut 'ketok palu'.

BACA JUGA: Riyadh Mencekam, Istana Raja Arab Saudi Diserang Rudal Houthi

Hal itu terungkap dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan di channel YouTube KPK, Rabu (24/6).

"Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," tegas Firli Bahuri.

Firli bercerita dirinya pernah mengunjungi suatu daerah ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Ia mengingatkan kepala daerah terkait tindak pidana korupsi yang bersumber dari ketok palu.

BACA JUGA: Tak Percaya, 3 Zodiak Ini Bakal Banjir Rezeki Secara Ajaib

"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan 'jangan ini, enggak boleh! Kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang 'itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang'," kata Firli.

Firli juga mengungkap potensi terjadinya korupsi pada sejumlah hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, fee atau mark-up proyek. Kemudian potensi korupsi di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya