Mendikbud Nadiem Makarim Punya Kabar Gembira soal Dana BOS

Mendikbud Nadiem Makarim Punya Kabar Gembira soal Dana BOS - GenPI.co
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Fathra/JPNN.Com

GenPI.co - Mendikbud Nadiem Makarim meminta para kepala sekolah untuk tidak ragu menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai prioritas.

Nadiem menjelaskan, penggunaan dana BOS sesuai prioritas sudah diatur dalam regulasi tertinggi di Kemendikbud.

BACA JUGAPenjelasan Kemendikbud soal Sistem Pembelajaran saat Pandemi

Regulasi tersebut adalah peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud).

“Sudah ada penjelasan, yaitu juknis yang jelas sampai butir-butir apa saja yang bisa digunakan untuk itu dibuat secara eksplisit di dalam kerangka regulasi kita,” kata Nadiem sebagaimana dilansir laman Kemendikbud, Selasa (30/6).

Dia menambahkan, pengalokasian dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi sama dengan penggunaan BOS Reguler.

BOS Reguler bisa digunakan untuk membayar guru honorer, belanja kebutuhan belajar dari rumah, dan membeli peralatan kebersihan.

Selain itu, dana BOS juga bisa digunakan untuk membayar tenaga kependidikan apabila anggaranya masih ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya