Menparekraf Pastikan Protokol Kesehatan di Bioskop Dilakukan

Menparekraf Pastikan Protokol Kesehatan di Bioskop Dilakukan - GenPI.co
Bioskop XXI telah memenuhi protokol kesehatan ( foto: Kepala Biro Komunikasi)

BACA JUGA: Asyik, Kita Bisa Nonton Bioskop Lagi Mulai 29 Juli

Menurutnya simulasi ini penting untuk dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan. 

Sehingga saat nantinya sudah ada keputusan untuk kembali dibukanya bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari COVID-19. 

"Jangan tiba-tiba dibuka tapi sosialisasi belum terlaksana dengan baik. Karena apapun juga, risiko dari COVID-19 ini harus dihindari dan saya tak lelah menyampaikan agar sektor-sektor yang berada di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan protokol dengan baik, benar dan penuh kedisiplinan," ujar Wishnutama. 

BACA JUGA: Jaringan Bioskop CGV Bakal Dibuka, ini Film yang akan Diputar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai tanggal 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol yang ketat.

Menanggapi hal ini, Wishnutama mengatakan keputusan untuk membuka destinasi ataupun sektor ekonomi kreatif menjadi wewenang pemerintah daerah dengan memperhatikan tiga hal. Yakni status COVID-19, kesiapan daerah serta penerapan dari protokol kesehatan itu sendiri. 

"Itu yang kita lakukan saat ini, sehingga kapanpun (bioskop) dibuka kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali, dari produksinya, bioskopnya dan berbagai macam aktivitas lainnya yang beberapa bulan terhenti," kata Wishnutama. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya