GenPI.co - Tak dipungkiri, saat ini kondisi honorer K2 yang lulus PPPK sedang amburadul tak menentu. Hal itu disebabkan penantian panjang mereka akan terbitnya Perpres Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang masih belum jelas.
BACA JUGA: Karakternya Tenang, Ternyata 4 Zodiak Bikin Nyaman dan Ketagihan
Pemerintah seolah memberikan angin surga lagi. Digadang-gadang, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg) paling lambat bulan ini.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.
Teguh mengatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah dilakukan. Namun, dari hasil harmonisasi masih ada yang perlu diperbaiki.
BACA JUGA: Awas! Pria Sering Memanfaatkan 5 Kelemahan Wanita Ini
"Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak makanya bisa cepat prosesnya," bebernya di Senayan.
Menurut Teguh, bahwa saat ini proses sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM. Jika prosesnya bisa cepat selesai, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News