Pentolan Honorer K2: Rekrutmen PPPK Tahap 1 Cacat Hukum, Batalkan

Pentolan Honorer K2: Rekrutmen PPPK Tahap 1 Cacat Hukum, Batalkan - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

Menurut Eko, pemda yang tidak melakukan rekrutmen PPPK tak mengerti sistem penggajian.

"Bagaimana pemda mau buka rekrutmen? Wong aturannya enggak ada,” sambung Eko.

BACA JUGABulan Ini Honorer K2 Lulus PPPK Bisa Tertawa, Ini Sebabnya...

Eko menuturkan, banyak pemda yang memilih tidak membuka lowongan daripada tak bisa menggaji.

Pemda, sambung Eko, tidak menolak menyelesaikan permasalahan honorer K2, tetapi membutuhkan regulasi yang jelas.

Sebab, pemda tidak ingin rekrutmen PPPK menjadi bumerang. Apalagi nasib PPPK belum jelas selama 1,5 tahun.

"Oleh karena itu, lebih baik dibatalkan saja hasil rekrutmen PPPK tahap satu,” ujar Eko.

Eko pun memiliki usulan lain yang menurut dirinya lebih baik bagi honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya