Generasi Milenial Harus Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Generasi Milenial Harus Tetap Produktif di Tengah Pandemi - GenPI.co
ilustrasi: Generasi Milenial Tetap Produktif dengan Aman di Tengah Pandemi ( foto: freepik)

GenPI.co - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong generasi milenial agar tetap produktif dengan aman di tengah pandemi COVID-19 agar dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, saat mengikuti seminar daring Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dalam rangka HUT PGI ke-70 bertema “Milenial dan Kreatifitas di Tengah Pandemi”, Jakarta (17/7/2020) mengatakan, anak muda memiliki peran penting dalam membantu pembangunan bangsa Indonesia di masa sekarang dan masa depan.

“Sebagai anak muda kita sangat fasih dalam menggunakan teknologi, mudah beradaptasi, kaya akan kreativitas, ide, dan inovasi. Sehingga peran aktif anak muda dalam mendorong Indonesia semakin maju sangat dibutuhkan, khususnya dalam melewati pandemi,” ungkap Angela.

Dampak Pandemi Covid 19 ini memang luar biasa, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Dunia, dirasakan hampir seluruh sektor termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif. 

BACA JUGA: Kemenparekraf Ajak Penyelenggara Event Siapkan Kegiatan Wisata

Sangat mungkin dalam kondisi ini, generasi milenial menjadi salah satu yang terdampak dari COVID-19. Banyak dari generasi milenial yang mungkin juga mengalami PHK, berkurangnya penghasilan, atau bahkan merugi usahanya. 

Untuk mendorong anak muda tetap produktif, Kemenparekraf/ Baparekraf memiliki beberapa program yang dapat dimanfaatkan generasi milenial, antara lain peningkatan kapasitas usaha melalui seminar daring, fasilitasi akses permodalan, fasilitasi pendaftaran usaha, fasilitasi kekayaan intelektual, dan lain sebagainya.

“Selain itu, ada juga program yang mau saya sampaikan lebih detail yaitu Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang merupakan bantuan dana hibah untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam meingkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku parekraf. Dana BIP ini bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan baku, bahan produksi, perlengkapan produksi, pembelian produksi, dan pembayaran jasa kepada pihak ketiga.” ujar Angela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya