GenPI.co - Komisi X DPR RI mengadakan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menghasilkan 10 kesepakatan.
BACA JUGA: Takdirnya Cerdas, Meski Hebat 5 Zodiak Ini Tak Sombong
Kesepakatan itu untuk mengangkat guru honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyediakan anggaran penyelesaian masalah guru honorer.
Sayangnya, kesepakatan itu dimanfaatkan oleh oknum pengurus forum guru honorer yang tidak bertanggung jawab.
Mereka malah melakukan pendataan honorer K2 dan nonkategori. Alasannya untuk pendataan yang akan diperjuangkan menjadi CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: Takdirnya Sabar Banget, 4 Zodiak Ini Hatinya Bak Malaikat
"Saya prihatin, sekarang ada-ada saja pengurus forum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari honorer K2 dan nonkategori," kata Hanif Darmawan selaku Ketua Persatuan Guru Honorer DPP Honorer K2, seperti yang dilansir JPNN.com.
Hanif mendapat laporan soal pendataan yang dilakukan oknum pengurus. Data tersebut berisi daftar nama honorer yang belum lulus PPPK dan belum mengikuti tes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News