Rentan Penularan, Ini Kiat Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan

Rentan Penularan, Ini Kiat Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan - GenPI.co
Aktivitas pondok pesantren Gontor. Foto: Gontor.co.id

GenPI.co - Salah satu lokasi rentan penularan virus covid-19 adalah lingkungan pondok pesantren. Berbagai tindakan pencegahan telah dilakukan di lingkungan pendidikan pondok pesantren seluruh Indonesia. 

Langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan seluruh pihak, terutama para santri, agar bisa tetap belajar dengan nyaman dan aman dari penularan virus corona di lingkungan pondok pesantren. 

BACA JUGAAgustus, Indonesia Siap Uji Klinis Tahap Tiga Vaksin Covid-19

Rektor Universitas Darussalam Gontor dan Pembina Satgas Covid-19 Gontor, Amal Fathullah Zarkasyi memastikan santri-santri pondok pesantren Darussalam Gontor menjalankan protokol kesehatan ketika melaksanakan pendidikan mondok di dalam pesantren

Namun, ketika ada santri yang terkonfirmasi positif virus corona pihaknya menempuh berbagai protokol.

"Kita enyediakan ruang isolasi dan melakukan rapid test kepada santri-santri lain dengan dibantu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,” ujarnya dalam webinar, belum lama ini.

Sarwa Pramana selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, pondok pesantren yang ingin kembali beroperasi harus mampu menerapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 450/09/155.

Adapun syarat-syaratnya antara lain, santri harus memberikan surat keterangan sehat dari puskesmas dan harus dikarantina selama 14 hari terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya