Pelaku Parekraf Banyuwangi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaku Parekraf Banyuwangi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan - GenPI.co
Wishnutama Kusubandio dalam kegiatan “Rakor Penyelesaian Isu Pengembangan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi” Rabu (29/7/2020)

GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai bagian dari upaya pemulihan destinasi wisata di Banyuwangi, Jawa Timur.

Wishnutama Kusubandio dalam kegiatan “Rakor Penyelesaian Isu Pengembangan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi” Rabu (29/7/2020), mengatakan salah satu strategi wisata yang baik yakni tidak hanya membangun infrastruktur, membuat konsep promosi, dan membangun sumber daya, melainkan menciptakan daya tarik wisata yang baru bagi pariwisata Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

“Bisnis pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Banyuwangi harus menjalankan protokol kesehatan dengan tanggung jawab sehingga mampu membangun kepercayaan dan rasa aman bagi wisatawan,” kata Wishnutama.

BACA JUGA: Kemenparekraf Perkuat Pariwisata Indonesia pada Era Normal Baru

Wishnutama juga menyampaikan adanya perubahan tren baru pariwisata sesudah pandemi COVID-19 yang akan bermuara pada quality tourism atau perjalanan pariwisata yang lebih berkualitas. Untuk itu setiap daerah atau destinasi wisata harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan, terutama destinasi yang nantinya banyak dikunjungi wisatawan.

“Kesehatan masyarakat dan produktivitas perekonomian harus dijalankan dengan seimbang. Mengingat perubahan pola wisatawan membuat setiap destinasi wisata mesti mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Wishnutama.

Untuk mendukung kembalinya destinasi wisata di Banyuwangi, Kemenparekraf akan memfasilitasi penyediaan fasilitas kamar kecil di Alas Purwo dan kawasan Agrowisata di Tamansuruh. 

Serta, alat penunjang kebersihan dan keamanan seperti, penyediaan tempat cuci tangan, tempat sampah, toilet portable, masker, face shield, sarung tangan, baju APD, alat semprot, tenda, life ring buoy, tandu lipat, signage (papan himbauan), dan kacamata goggle.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya