GenPI.co - Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan perumusan rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ditargetkan Perpres tersebut akan diterbitkan tahun ini.
BACA JUGA: Kesabarannya Tingkat Dewa, 4 Zodiak Ini Bisa Bikin Dunia Terpana
Tak hanya PPPK saja yang menjadi konsentrasi pemerintah. Sebab, pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) hasil seleksi 2019 juga akan dilakukan tahun ini.
"Insyaallah tidak akan lewat tahun ini. Sekarang rancangan Perpres sudah di Setneg tinggal tunggu diteken presiden," ungkap Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.
Penetapan Perpres ini butuh waktu karena banyak juga instansi yang mengajukan usulan rancangan peraturan. Entah itu rancangan peraturan pemerintah, Perpres maupun keputusan presiden.
BACA JUGA: Filipina Menyerah, China Makin Berkuasa di Laut China Selatan
Meski begitu, Teguh menyatakan, sebagai instansi pengusul rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK, pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami pantau terus. Perpres Gaji ini dikebut karena kan sudah hampir 2 tahun PP Manajemen PPPK ditetapkan," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News