Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan

Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan - GenPI.co
Pak Jokowi Akan Siram Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan (Foto: Biro Pers Sekretariat Negara)

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," katanya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Dituding Mengalihkan Isu, Ini Kata Politikus

"Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," tambahnya.

Tidak hanya itu, untuk sasaran dan validitas data penerima bantuan masih digodok sampai matang. Kemungkinan besar data yang digunakan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus menjelaskan, untuk anggaran pembiayaan bantuan itu cukup untuk mewujudkannya. Yakni dengan diambil dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun. 

Jika sudah rampung dan bisa terealisasi, rencana ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan, supaya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga. 

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya