Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pusat

Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pusat - GenPI.co
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji. Foto: Humas Jabar

Kemudian, pelaku UMKM harus melampirkan bidang usaha, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.

Selain itu, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan saldo tabungan dalam rekening tidak lebih dari Rp 2 juta. 

Nanti akan ada validasi dan verifikasi dari pemerintah pusat. Data yang kita kirim akan divalidasi oleh sistem. Salah satunya melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program).

"Sampai saat ini, sebanyak 47.605 pelaku UKM dari Kabupaten Bekasi sudah ditandatangani (akan mendapatkan bantuan). Itu usaha mikro binaan PNM karena datanya lebih awal masuk," imbuhnya. 

Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan. 

"Sekarang perbankan punya alokasi anggaran untuk kredit. Kita sedang menghubungkan UMKM kita dengan perbankan," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM agar kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat covid-19. 

Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya