Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pusat

Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pusat - GenPI.co
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji. Foto: Humas Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tujuannya supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM). 

BACA JUGASolusi Inklusif dan Komprehensif bagi UMKM untuk Go Digital

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai terpukul pandemi covid-19. 

"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan. Berdasarkan data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar. Kebanyakan UMKM tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani) dan perbankan," katanya di  Kota Bandung, Jumat (14/8/2020). 

Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300.000 UMKM kepada pemerintah pusat.

Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun koperasi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelaku UMKM. Pertama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya