Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf

Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf - GenPI.co
Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ( foto: humas kemenparekraf)

GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio melakukan pengalihan jabatan 372 pejabat struktural ke jabatan fungsional di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dalam acara pelantikan yang digelar pada Jumat (14/8/2020) malam. 

Wishnutama Kusubandio didampingi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara pelantikan yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf, mengatakan, pelantikan para pejabat merupakan wujud dari penerapan lima poin visi Presiden Joko Widodo yang salah satu diantaranya yaitu penyederhanaan birokrasi dari empat level menjadi dua level agar lebih dinamis, lincah, dan profesional. 

"Menyederhanakan birokrasi dengan menyetarakan jabatan administrasi ke jabatan fungsional diharapkan mempermudah para ASN (Aparat Sipil Negara) dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian dan keterampilannya," kata Wishnutama. 


Pada kesempatan itu, Menparekraf melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta empat Kepala Divisi pada Badan Pelaksana Otorita. 

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya tersebut adalah Wisnu Bawa Tarunajaya sebagai Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Muhammad Neil El Himam sebagai Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, serta Henky Hotma Parlindungan Manurung sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis. 

Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Hanifah sebagai Direktur Akses Pembiayaan, Imam Santosa sebagai Direktur Pemasaran Pariwisata Regional III, Erwita Dianti sebagai Direktur Industri Kreatif Fesyen, Desain dan Kuliner, Mohammad Amin sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan serta Kamal Rimosan sebagai Inspektur II. 

Pelantikan kali ini menggunakan dua sistem yaitu hadir secara langsung dan secara jarak jauh atau dalam jaringan (daring) untuk  penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Dalam program penyederhanaan birokrasi sebagai implementasi dari quick win reformasi birokrasi nasional yang diamanatkan oleh Presiden RI ini, Kemenparekraf/Baparekraf menghapus 91,6% jabatan Administrasi Eselon III dan IV dan mengalihkannya menjadi jabatan fungsional ahli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya