Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf

Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf - GenPI.co
Menparekraf Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ( foto: humas kemenparekraf)

Para pejabat administrasi yang terdiri dari administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf tersebut dialihkan menjadi 14 jabatan fungsional ahli, yaitu analis anggaran, analis kebijakan, analis SDM Aparatur, assessor SDM, analis pengelola Keuangan, arsiparis, perancang UU, pengelola pengadaan barang jasa, peneliti, perencana, pranata komputer, pranata humas, statistisi, dan widyaiswara. 

BACA JUGA: Kemenparekraf Gelar Gerakan BISA di Curug Cinulang Jawa Barat

Di masa transisi ini, para pejabat fungsional hasil penyetaraan tersebut diberi tugas tambahan sebagai koordinator dan subkoordinator yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan (manajerial) sesuai bidang tugasnya.

Wishnutama mengatakan situasi pandemi seperti sekarang ini menuntut semua pihak untuk lebih kreatif dan inovatif juga amanah dan akuntabel. 

Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebagai upaya untuk mengintegrasikan dua area kebijakan, yaitu kebijakan kesehatan dan kebijakan perekonomian. 

BACA JUGA: Kemenparekraf dan Marketplace Luncurkan Program Beli Buku Lokal

Berbagai kebijakan pemerintah telah dilakukan antara lain pemberian bantuan sosial berupa tunai dan sembako, pelaksanaan program Bantuan Insentif Pemerintah, pemberian relaksasi pajak dan kewajiban perbankan/nonperbankan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Juga penyediaan fasilitas pinjaman tambahan modal kerja usaha/pinjaman talangan melalui Bank-Bank Himbara, dan lainnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya