Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Dipastikan Aman

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Dipastikan Aman - GenPI.co
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar (foto: Antara)

GenPI.co - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar.

Sedikitnya sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi sasaran api dan terbakar, Sabtu malam (22/8/2020).

Api berhasil dipadamkan Minggu pagi, sekitar pukul 06.28 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama 11 jam.

BACA JUGARamalan Bill Gates, Akhir Pandemi Corona Adalah 2021

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memberikan informasi lewat unggahan Instagram Kejagung.

Hari Setiyono memastikan amannya dokumen-dokumen penting terkait perkara yang tengah ditangani. Karena bagunan yang menyimpan dokumen tersebut lokasinya jauh dari gedung utama yang terbakar.

“Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama. Sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan dan intelijen. Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman,” kata Hari Setiyono di Instagram @kejaksaan.ri, Minggu (23/8/2020).

BACA JUGATeten Masduki Menilai Pandemi sebagai Ujian bagi UMKM Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya