Jurus Dokter Reisa Agar Kantor Bebas dari COVID-19

Jurus Dokter Reisa Agar Kantor Bebas dari COVID-19 - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro (Foto: BNPB)

GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bila terpaksa mengadakan rapat di kantor. 

Hal pertama adalah memastikan rapat dilakukan dengan menjaga jarak dan semua peserta dalam kondisi sehat.

"Sebelum memasuki ruangan wajib melewati prosedur standar adaptasi kebiasaan baru yang meliputi cek suhu tubuh, mencuci tangan, kemudian memakai masker," ujar Reisa dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Senin, (25/8). 

Berikutnya, hindari menyediakan makanan dan minuman, mengecek sirkulasi dan ventilasi ruangan seperti pendingin ruangan dan kipas angin yang tidak boleh langsung mengarah ke peserta rapat. 

"Rapat dilakukan dalam waktu singkat. Maksimal 30 menit saja," jelasnya. 

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Membeludak, Dokter di Korsel Mogok Kerja

Reisa menegaskan, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan saat berangkat kerja, berada di tempat kerja, sampai pulang ke rumah, termasuk sebelum masuk kedalam rumah.

Lebih lanjut, bila berada di kafe untuk bekerja, usahakan memilih Co-Working Space yang personal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya