Gawat! TKA Ilegal China Serbu Aceh, Modusnya Lawas

Gawat! TKA Ilegal China Serbu Aceh, Modusnya Lawas - GenPI.co
Ilustrasi tenaga kerja asing (TKA) asal China. Foto: Antara

GenPI.co - Tenaga kerja asing (TKA) asal China mulai menyerbu Aceh. Mereka masuk ke Nagan Raya menggunakan visa wisata atau turis.

Para TKA itu tiba di Nagan Raya via Bandara Cut Nyak Dhien, Jumat (28/8) sekitar pukul 11:30 WIB.

BACA JUGA: Analisis Pakar soal Partai Baru Amien Rais, Siap-Siap Menangis!

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh Iskandar Syukri menjelaskan, jumlah TKA asal China itu sebanyak 38 orang.

Dia menambahkan, para TKA tersebut tidak mempunyai kartu izin tinggal sementara (kitas).

Menurut Iskandar, hal itu melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Setiap TKA wajib untuk memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” kata Iskandar, Sabtu (29/8).

Dia menambahkan, dari 38 TKA itu, hanya dua orang yang bisa menunjukkan notifikasi izin kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya