“Jenazah korban tidak dimakamkan secara layak dan sesuai ketentuan agama, hal tersebut dilakukan demi menutupi kesalahan pelaku yang merupakan orangtua kandung korban atau orang terdekat korban,” imbuh Retno.
Ketiga, KPAI mengingatkan para orangtua dan para guru selalu membangun komunikasi yang baik selama kegiatan Belajar dari rumah (BDR).
Peran guru yang digantikan orangtua siswa haruslah dilakukan dengan memperhatikan tumbuh kembang dan kemampuan anak.
BACA JUGA: Jakarta Kembali PSBB, Mal Pondok Indah Sepi Banget
Guru juga jangan memberikan penugasan yang terlalu berat, apalagi pada anak SD kelas 1 – 3 yang mungkin saja baru belajar membaca dan belajar memahami bacaan. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News