Ditemukan Klaster Baru Corona, 8 Perusahaan di Jakarta Ditutup 

Ditemukan Klaster Baru Corona, 8 Perusahaan di Jakarta Ditutup  - GenPI.co
Petugas dari Depnakertrans DKI mendatangi perusahaan. Foto: Antara

GenPI.co - Sedikitnya depalan perusahaan di Jakarta Ditutup karena ditemukan kasus virus corona. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E), Andri Yansah mengatakan perusahaan yang ditutup setelah pihaknya melakukan sidak pada 64 perusahaan.

"Kemarin kami lakukan pemeriksaan terhadap 64 perkantoran swasta, delapan di antaranya kami lakukan penutupan sementara," kata Andri di Jakarta, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Kabar Duka, Lurah Meruya Selatan Meninggal Akibat Corona

Dari delapan perusahaan itu, lima perusahaan di antaranya ditutup karena COVID-19, sementara tiga perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Lima perusahaan yang ditutup karena ditemukan kasus positif COVID-19 tiga di antaranya berada di Jakarta Barat. Kemudian masing-masing satu perusahaan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, satu di antaranya berada di Jakarta Pusat. Sedangkan dua perusahaan lainnya berada di wilayah Jakarta Barat.

Penutupan perusahaan tersebut bersifat sementara, dengan durasi selama tiga hari untuk disinfektan dengan disemprot disinfeksi.

Andri mengatakan pihaknya terus mengawasi operasional perusahaan atau perkantoran selama pelaksanaan PSBB. Pihaknya juga sudah mengantongi data jumlah perusahaan swasta hingga jumlah pekerja yang berkegiatan di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya