Ditemukan Klaster Baru Corona, 8 Perusahaan di Jakarta Ditutup 

Ditemukan Klaster Baru Corona, 8 Perusahaan di Jakarta Ditutup  - GenPI.co
Petugas dari Depnakertrans DKI mendatangi perusahaan. Foto: Antara

Selain itu, Disnakertrans juga meminta agar perusahaan membuat laporan mengenai jumlah karyawan yang melakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) dan pekerja yang bekerja langsung di kantor. 

BACA JUGA: Jokowi Beri Tugas Khusus Kepada Luhut, Semoga Berhasil

Dalam pelaksanaan PSBB kali ini, Pemprov DKI masih mengizinkan perusahaan atau perkantoran beroperasi. Namun kapasitas perusahaan atau perkantoran swasta dan pemerintahan dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya