Waduh, Zoom Bakal Naikkan Biaya Langganan

Waduh, Zoom Bakal Naikkan Biaya Langganan - GenPI.co
Ilustrasi. (Foto: Zoom)

GenPI.co - Ada kabar penting di tengah pandemi corona di mana banyak perusahaan yang masih melakukan sistem kerja dari rumah.Kabar tersebut datang dari layanan konferensi video Zoom yang akan menaikkan tarif  kepada pelanggan berbayar mereka fi Indonesia. 

Kenaikan itu dilakukan lantaran ada penambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Oktober. Pihak zoom telah menyebarkan pemberitahuan tersebut lewat surat elektronik kepada para pelanggannya.

BACA JUGA: Jakarta PSBB, Pakai Zoom Makin Aman dengan Autentikasi 2 Faktor

Dalam pemberitahuan itu, Zoom juga  meminta pelanggan berbayar mereka untuk mengirimkan data berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap dan alamat email yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Zoom memiliki beberapa pilihan berlangganan bulanan, yaitu gratis untuk akun Basic, 14,99 dolar (setara Rp222.000) untuk akun Pro serta 19,99 dolar (Rp296.000) untuk akun Business dan Enterprise.

Kenaikan tarif yang dikenakan ini sesuai dengan keputusan Ditjen Pajak pada awal September yang mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital. 

Zoom sendiri masuk dalam gelombang kedua sebagai peruahaan penyedia jasa figital yang akan dikenakan PPN.

BACA JUGA: Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya