Warga Komplek Puribeta 1 Tolak Ketua RW Lama Calonkan Kembali

Warga Komplek Puribeta 1 Tolak Ketua RW Lama Calonkan Kembali - GenPI.co
Kawasan komplek Puribeta 1, Larangan Utara, Kota Tangerang. FOTO: GenPI.co

GenPI.co - Warga komplek Puribeta 1, Kelurahan Larangan Utara, Kota Tangerang, menolak Ketua Rukun Warga (RW) 12, Cahyo Hartono, untuk mencalonkan kembali dalam pemilihan RW.

Pasalnya, Ketua RW inkamben tersebut sudah menjabat lebih dua periode.

BACA JUGA: Pentolan Buruh Tantang PKS dan Demokrat, Berani Nggak?

"RW lama itu sudah menjabat 12 tahun, dalam peraturan Perwali Tangerang No 24 Tahun 2015 masa jabatan RW hanya berlaku dua periode," ujar seorang warga Puribeta 1, Larangan Utara, Kota Tangerang, Kamis (22/10) 

Menurut warga, Cahyo sudah 12 tahun menjabat Ketua RW di lingkungan Komplek Puribeta 1. "Sudah terlalu lama beliau menjabat Ketua RW. Beri kesempatan pada yang lain," tandasnya. 

Saat dikonfirmasi Lurah Larangan Utara, Iwan, menjelaskan prihal Perwali No 24 Tahun 2015 tentang masa jabatan Ketua RW dua periode. 

"Betul dalam Perwali jabatan Ketua RW dua periode, tapi jika ada yang mencalonkan kembali asalkan kesepakatan warga," ujar Iwan Kepada GenPI.co, Kamis (22/10).

Menurut Iwan tidak ada yang dilanggar dalam Perwali mengenai masa jabatan RW.  "Di RW lain juga seperti itu, dasarnya apa? kesepakatan dari warga," terang Iwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya