Akibat perbuatannya, 10 orang tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Erick Thohir Berbahaya
"Penerapan pasal untuk para pelaku, ini ada 10 orang kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News