Pemerintah Jamin Hak-hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Pemerintah Jamin Hak-hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi - GenPI.co
Ilustrasi penyandang disabilitas. Foto: Pinterest

Suharso menambahkan, pemerintah juga telah melakukan langkah konkret yakni dengan menerbitkan PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

"Kita perlu merancang langkah inovatif dalam sejumlah hal, pertama pendataan yang inklusif, penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas, perlindungan hak akses politik dan keadilan dll," pungkasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya