Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Berikut Deretan Faktanya

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Berikut Deretan Faktanya - GenPI.co
Berkaitan dengan kasus dugaan suap, KPK menahan Menteri KKP Edhy Prabowo (foto: Antaranews)

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto.

Beli barang mewah

ATM atas nama Ainul Faqih diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak, yang dipergunakan bagi kepentingan Edhy untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

Belanja tersebut dilakukan pada 21-23 November 2020. Sejumlah dan yaitu sekitar Rp 750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangkan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Deretan sosok yang terlibat

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Sebagai penerima:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya