Sarat akan Pakem, Rebranding Budaya Harus Ikuti 4 Syarat Utama

Sarat akan Pakem, Rebranding Budaya Harus Ikuti 4 Syarat Utama - GenPI.co
Edward Hutabarat saat menghadiri pameran foto karyanya tentang Atambua. Foto: Antara/Inasgoc/ Teresia May

Produk kearifan lokal sudah memiliki nilai seni yang tinggi. Oleh karena itu, ketika akan melakukan rebranding nilai seni tersebut tidak boleh hilang atau terganti.

“Sebagian orang beranggapan batik (agar lebih diterima) dipotong asimetris, dikasih payet, dan bordir. Yang ada itu, wagu (tidak serasi). Tampilkanlah keindahan dengan hati-hati,” kata Edward.

2. Kualitas

Menurut Edward pelaku artisan UMKM mesti mendapat pengetahuan tentang kualitas dan identitas. Keduanya mesti berjalan beriringan.

Edward beranggapan ketika itu terpenuhi, maka 60 persen UMKM sudah siap bertarung di internasional.

3. Kreatif

Membangun rebranding itu seperti membuat infrastruktur dari hulu ke hilir. Dorongan dari pemerintah terkait dengan finansial dan digitalisasi menjadi angin segar bagi perkembangan umkm kreatif.

Akan tetapi, pemerintah perlu menambah wawasan dari artisan tentang selera seni. Salah satunya dengan membawa mereka ke galeri-galeri luar negeri, di mana itu akan jadi pengetahuan baru bagaimana mereka mengemas produk lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya