Ada Kabar Baik dari Pentolan KAMI di Bareskrim Polri

Ada Kabar Baik dari Pentolan KAMI di Bareskrim Polri - GenPI.co
Pentolan KAMI Jumhur Hidayat di Bareskrim Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar baik datang dari pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang ditahan di Bareskrim Polri. 

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto, mengatakan Jumhur dan delapan tahanan dinyatakan sembur dari virus corona setelah menjalani perawatan.

BACA JUGA: Penangkapan Edhy Prabowo Ada Laporan dari Lawan Politik Gerindra

"Tahanan Bareskrim yang sempat terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS," kata Yayok di Jakarta, Sabtu (28/11).

Sejumlah tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto antara lain Petinggi KAMI M. Jumhur Hidayat yang tersangkut kasus pelanggaran UU ITE dan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Kemudian tiga tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasari Putri. Selain itu, ada dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

BACA JUGA: Gibran Berpeluang Menang Pilkada Solo, Bobby Bisa Rontok di Medan

Sebelumnya ada 48 tahanan di Rutan Bareskrim yang terkonfirmasi positif covid-19, termasuk pentolan KAMI Jumhur Hidayat. (ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya